
Gelombang
besar pertama kedatangan orang Tionghoa ke Indonesia terjadi ketika VOC berhasil merebut Jakarta dan
menciptakan kota itu menjadi salah satu pusat perdagangan Asia Tenggara. Orang-orang Tionghoa yang
memang sudah hadir jauh sebelum itu dikawasan itu, ditambah dengan mereka yang tidak lama setelah
Kompeni menancapkan kekuasaan di Jakarta, digunakan oleh VOC untuk memungut pajak dan sebagai
perantara antara pemerintah jajahan dengan penduduk lokal. Barangkali mereka itulah yang bisa
disebut sebagai kaum perantau karena mereka sudah lanjut dan setelah berhasil mengumpulkan kekayaan,
mereka kembali ke Tiongkok untuk melewatkan masa tuanya.
Gelombang
berikutnya, gelombang kedua, terjadi tidak lama setelah pertengahan abad ke 19, ketika pemerintah
Kolonial Belanda, dalam upaya mengintegrasikan perekonomian tanah jajahan ke arena perekonomian
global, memerlukan pekerja untuk mengembangkan perkebunan dan pertambangan. Karena kekurangan tenaga
kerja untuk mengisi kedua bidang perekonomian ini, maka di Indonesia untuk waktu panjang, walaupun
boleh dikatakan masih sementara
Pada
awalnya telah terjadi kontak budaya yang cukup intens antara masyarakat emigran dengan penduduk asli.
Perkawinan campur antara mereka dengan perempuan lokal merupakan sesuatu yang biasa, dan dari kontak
budaya dan perkawinan silang itu muncullah apa yang disebut sebagai kaum Peranakan dan kebudayaan
Peranakan. pAra ilmuwan Barat menamakan kaum Peranakan itu sebagai “Too Indonesian to be called
Chinese, and too Chinese to be called Indonesian” (terlalu Indonesia untuk dibilang sebagai orang
Tionghoa dan terlalu Tionghoa untuk disebut sebagai orang Indonesia). Namun ketika pemerintah Hindia
Belanda mengijinkan para emigran itu untuk membawa keluarga mereka, termasuk wanita, mulai
terjadilah polarisasi kultural antara para pendatang baru ini dengan penduduk lokal. Para emigran
itu membawa keluarga mereka, termasuk para wanita, mulailah terjadi polarisasi kultural antara para
pendatang baru dengan penduduk lokal. Para emigran yang datang dalam gelombang pertama dan kedua itu
terdiri dari kaum pekerja
Gelombang
besar ketiga kedatangan kaum etnis Tionghoa di Indonesia, terjadi menjelang berakhirnya abd 19 yaitu
ketika terjadi kekacauan besar brtupa pemberontakan dan bencana alam yang melanda daratan Tiongkok
pada saat dinasti terakhir yaitu Manchu (Qing) tengah menghadapi keruntuhan. Para imigran yang
menyingkir ke luar negeri kali ini terdiri dari orang-orang yang relatif terpelajar sehingga
keterkaitan mereka dengan negeri leluhur relatif cukup kuat,
Kedatangan
emigran gelombang kedua dan ketiga ini, menciptakan kelompok tersendiri yang berlainan dengan kaum
peranakan. Mereka itulah yang disebut kaum totok yang orientasunya terhadap kebudayaan Cina masih
relatif tebal. Sejak itulah terjadi dikotopi antara kaum peranatak dengan kaum totok. Akan tetapi
juga dengan berjalannya waktu serta proses persentuhan budaya antara kaum peranakan, kaum totok dan
budaya lokal dan juga adanya perubahan lainnya dalam masyarakat, toh kaum totok itu lama kelamaan
menjadi peranakan. Sejak saat itu pula sebenarnya sifat emigran pada masyarakat Tionghoa telah
berlangsung hilang. Sejak saat itu juga mereka tinggal selamanya dibumi Nusantara ini dan menjadi
masyarakat lokal (pribumi baru).
Kebijaksanaan
pemerintahan Belanda yang menerapkan Segregasi dibidang lapangan kerja dan perbedaan strata posisi
dalam masyarakat antara orang Indonesia asli dengan golongan etnis Tionghoa, lagi-lagi telah
menyebabkan perkembangan yang terpisah antara kelompok tersebut. Golongan etnis Tionghoa tinggal di
kota-kota dan berkecimpung dalam perdagangan dan perekonomian, dan mayoritas kaum pribumi tinggal
dipedalaman dan bergulat dalam bidang pertanian dan pemerintahan (kaum ningrat). Berbagai peristiwa
rahasia pada masa penjajahan diakibatkan oleh kebijaksanaan Kolonial tersebut.
Pada
masa-masa kemudian kaum Tionghoa juga memasuki bidang-bidang profesional seperti Insinyur, pengacara,
dan perdagangan serta bidang-bidang lain, sedangkan kaum pribumi oleh pemerintah penjajahan Belanda
menjadi birokrat yang membantu jalannya pemerintahan tersebut. Pada waktu itu istilah “masalah
Cina” muncul dan pemarintahan Belanda membentuk suatu lembaga namanya : Kantoor Voor Chineesche
Zaken yang bertugas memberikan masukan dan konsultasi pada pemerintah jajahan dengan masyarakat
Tionghoa setempat. Di kantor itu diperkerjakan para sinolog yang ahli dalam adat kebiasaan dan
tradisi masyarakat Tionghoa.
Pemerintah
Indonesia pasca kolonial meneruskan kebiasaan yang intinya memperlakukan masyarakat keturunan
Tionghoa dengan pendekatan ‘Masalah Cina” itu yang sifatnya segregartif. Sejak Indonesia merdeka
1945 telah terjadi kerusuhan rasial anti Tionghoa yang menimbulkan kerugian harta dan jiwa yang
cukup besar. Peristiwa 1 Mei 1998 adalah salah satu akibat dari pendekatan “masalah Cina”
tersebut. Cara yang digunakan pemerintyah Indonesi aselama 30 tahun terakhir untuk mengatasi masalah
ini adalah dengan cara pembaharuan, dimana golongan etnis Tionghoa dianjurkan untuk melebur diri
kedalam masyarakat Indonesia dengan cara menanggalkan identitas ke-Tionghoaan mereka. Itu ternyata
kuranfg berhasil dibuktikan dengan terjadinya beberapa peristiwa rasial yang masih saja melanda
negeri ini. Pembaharuan ternyata tidak dapat menyelesaikan beban nasional untuk mengintegrasikan
sepenuhnya antara golongan Tionghoa ke dalam masyarakat Indonesia. Masih banyak pekerjaan rumah yang
harus dilakukan masyarakat Indonesia auntuk mengatasi masalah ini
![]() |
Reformasi dalam masalah intergasi bangsa ini sekarang mulai dijalankan dengan jalan berlainan dengan metode pembauruan. Kini hak-hak golongan Tionghoa sebagai bagian masyarakat Indonesia mulai diakui, mereka diberi hak untuk mengekspresikan diri baik dibidang politik, sosoial, dan kebudayaan serta dibiarkan untuk memelihara identitas mereka sendiri. Selama ini pula pada arus atas telah menyaksikan adanya perubahan untuk mengasimilasikan golongan Tionghoa kedalam masyarakat Indonesia, sedangkan diarus bawah, persentuhan budaya masyarakat Tionghoa dengan masyarakat Indonesia asli sebenarnya telah berlangsung secara intens selama berabad-abad. |
Kebudayaan peranakan telah melahirkan prodak-prodak
budaya campuran seperti wayang potehi, cokek, dan gambang kromo, bahkan ada sebagian masyarakat
Tionghoa yang giat menekuni kebudayaan lokal dan sama sekali melupakan kebudayaan leluhur mereka
berasal.
Kesimpulannya
label-label stereotipe seperti ekslusif, tidak patriotis, hanya cari untung dan sebutan-sebutan lain
yang selama ini ditempelkan pada golongan tionghoa tanpa pandang bulu, adalah sebutan-sebutan yang
tidak sesuai dengan tanda-tanda jaman. Mereka telah menjadi salah satu faktor yang tidak terpisahkan
lagi dalam kebhineka tunggal ikaan kita. Makaten cariosipun, nuwun.!