Bahasa di lingkungan
KARATON KASUNANAN SURAKARTA
Karaton Kasunan Surakarta merupakan suatu lembaga
pemerintahan yang sah yang dilindungi oleh undang-undang, dengan demikian memerlukan sebuah bahasa
resmi sebagai simbol kelompok disamping sebagai sarana menjalankan roda pemerintahannya.
Untuk maksud tersebut Karaton Surakarta
menggunakan bahasa Jawa sebagai simbol kelompoknya, dan sebagai bahasa resmi dalam kedinasan dan
adat tatacara Karaton. Juga digunakan sebagai bahasa pengantar dalam kehidupan sehari-hari oleh
sesama putra sentana dalem dan abdi dalem dalam sarana pemakaian yang bersifat tidak resmi (harsoyo,
1986 : 14)
Uraian tersebut mengisyaratkan bahwa bahasa Jawa
dipergunakan oleh Karaton Surakarta untuk urusan ke dalam Karaton. Untuk urusan dengan luar Karaton
dipergunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing misalnya bahasa Inggris. Untuk urusan diluar Karaton
misalnya dalam menjawab surat-surat dari instansi di luar Karaton yang mempergunakan bahasa
Indonesia. Jawaban terhadap surat yang dimaksud diungkap dalam bahasa Indonesia. Untuk urusan diluar
karaton misalnya dengan turis-turis manca negara dipergunakan bahasa Inggris. Hal ini tampak seperti
yang dilakukan oleh pemandu wisata Karaton waktu melayani turis-turis mancanegara.
Bahasa Jawa yang dipergunakan dilingkungan Karaton
Surakarta sering disebut Basa Kedhaton ‘Bahasa Karaton’. Bahasa Jawa ragam tersebut ada
perbedaan kosa kata dengan bahasa Jawa pada umumnya. Perbedaan yang dimaksud antara lain sebagai
berikut :
1.
Penggunaan bentuk kata ganti orang pertama, didalam karaton untuk menyatakan aku atau saya
menggunakan kata ingsun, panjenenganingsun, manira, dan abdi dalem; sedangkan di luar karaton
menggunakan kata : aku, kula, kawula.
2.
Penggunaan bentuk kata ganti orang kedua. Di dalam Karaton untuk menyatakan kata kamu
menggunakan kata sira, pakenira, sampeyan dalem, dan panjengan dalem; sedangkan di luar Karaton
menggunakan kata kowe, sampeyan, panjenengan, jengandalem.
3.
Perbedaan penggunaan kata-kata tertentu misalnya :
-
Sowan =menghadap’
: untuk abdidalem laki-laki
-
Marak =menghadap’
: untuk abdidalem perempuan
-
Caos =memberi’
: untuk mengatakan makna piket abdidalem
-
Badhe =akan’
: untuk mengatakan makna calon misalnya badhe
-
Kirab ‘berkeliling’
: diluar Karaton bahwa kirab (misalnya pengantin) dilaksanakan sesudah panggih
sedangkan di luar Karaton dilaksanakan sebelum tatacara panggih
Bahasa Jawa yang dipergunakan di Karaton Surakarta
dapat dijumpai dalam bentuk lisan maupun tulis. Dalam bentuk lisan dipergunakan dalam dalam
pelaksanaan adat tatacara Karaton misalnya tatacara Tingalan Jumenengan Dalem, Grebeg Mulud/Pasa?besar,
macapatan, pelaksanaan kursus pambiwara Karaton, dan sebagainya dalam pembuatan surat edaran atau
pemberitahuan, serat kekancingan dan sebagainya.
Sebagai hasil seni bahasa Jawa Karaton Surakarta memiliki peninggalan karya sastra Jawa. Karaton Surakarta dahulu memiliki pujangga Karaton seperti Kyai Yasadipura I dan II, Raden Ngabehi Ranggawarsita, dan bahkan Raja sendiri juga berperan sebagai pujangga misalnya Sinuhun Paku Buwana IV dan V. Dalam jaman Surakarta awal dapat disebutkan hasil kesusastran Jawa sebagai berikut :
|
1.
Serat Bratayuda 2.
Serat Paniti Sastra 3.
Serat Arjuna Sastra 4.
Serat Darma Sunga 5.
Serat Dewaruci Jarwa 6. Serat Menak
|
7.
Serat Ambiya Yasadipura 8.
Serat Tajus Salatin 9.
Serat Tjibolek 10.
Serat Babad Giyanti 11.
Serat Sasana Suma 12. Serat Wicara Keras
|
13.
Serat Paramayoga 14.
Serat Jitapsara 15.
Serat Pustaka raja 16.
Serat Cemporet 17.
Serat Babad Pragut 18. Serat Babad Pakepung, dan lain-lainnya
|
Berdasarkan hasil karya sastra tersebut dapat
dinyatakan bahwa Karaton Surakarta memiliki seni bahasa Jawa yang adi luhung. Di dalam serat-serat
tersebut memuat ajaran kehidupan yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan sekarang.